Anak Kabur Saat Tur di Korea Selatan, Ibu di Madiun Ditagih Ganti Rugi Rp50 Juta

Seorang ibu berinisial M (56) asal Madiun, Jawa Timur, kini tengah menghadapi situasi sulit. Ia mengaku menerima tagihan ganti rugi sebesar Rp50 juta setelah putranya, Femas, dikabarkan kabur dari rombongan saat mengikuti perjalanan wisata (tur) ke Korea Selatan.

Kejadian ini bermula ketika Femas yang tergabung dalam grup tur tersebut tiba-tiba memisahkan diri dari rombongan selama berada di Negeri Ginseng. Akibat tindakan sang anak, pihak penyelenggara tur melayangkan tuntutan pembayaran denda kepada pihak keluarga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

Hingga saat ini, pihak keluarga masih berupaya menyikapi tagihan senilai puluhan juta rupiah itu. Kasus ini pun menjadi sorotan mengingat besarnya nominal ganti rugi yang dibebankan kepada orang tua akibat perilaku peserta tur yang melanggar ketentuan perjalanan.

Leave a Comment