Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Polda Metro Jaya menyatakan sikap resminya menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan tersangka kasus dugaan penistaan agama, Roy Suryo.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan hakim dalam persidangan tersebut. Dengan ditolaknya gugatan ini, penyidik memastikan bahwa seluruh rangkaian proses hukum terhadap Roy Suryo akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Roy Suryo mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka serta penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, hakim tunggal memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pemohon, sehingga status hukum Roy Suryo tetap sah di mata hukum.

Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya terus melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap berikutnya.

Leave a Comment