Dewan Pers secara resmi menyatakan penyesalan mendalam terkait pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan. Pernyataan tersebut memicu gelombang kritik dari berbagai organisasi pers di Indonesia.
Meski Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya, insiden ini tetap menyulut kecaman keras dari komunitas jurnalis. Dewan Pers menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki kedudukan yang dilindungi oleh undang-undang dan tidak sepantasnya mendapatkan perlakuan diskriminatif maupun penghinaan dalam bentuk apa pun.
Hingga saat ini, polemik tersebut masih menjadi sorotan publik. Organisasi wartawan mendesak agar semua pihak, termasuk tokoh publik, lebih bijak dalam berkomunikasi dan menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi di tanah air.