Perketat Keamanan, 79 Narapidana Risiko Tinggi Lapas Makassar Dipindahkan ke Nusakambangan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar resmi memindahkan 79 narapidana berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya penguatan sistem pengamanan sekaligus mengoptimalkan proses pembinaan bagi para warga binaan.

Pemindahan puluhan narapidana tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat demi memastikan keamanan dan ketertiban selama perjalanan. Pihak lapas menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk menangani narapidana yang memerlukan pengawasan ekstra.

Dengan dipindahkannya para narapidana ke Nusakambangan, diharapkan pembinaan di Lapas Makassar dapat berjalan lebih efektif dan kondusif. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen otoritas pemasyarakatan dalam memperketat pengawasan terhadap narapidana yang memiliki risiko tinggi di seluruh Indonesia.

Leave a Comment