Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang menjerat pihak mana pun, termasuk kader dari partai pendukungnya sendiri.
Habiburokhman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sangat menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum. Oleh karena itu, jika ada orang terdekat atau kader yang tersangkut masalah hukum, pemerintah tidak akan memberikan bantuan atau campur tangan apa pun.
“Presiden Prabowo tegas menyatakan tidak akan mengintervensi kasus hukum yang melibatkan orang-orang dekatnya. Semua pihak harus patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Habiburokhman.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa di bawah pemerintahan Prabowo, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Habiburokhman menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan yang berlaku merupakan salah satu prioritas utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.