Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan yang dilayangkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Laporan tersebut didasari oleh pernyataan Hotman Paris yang dinilai telah menghina profesi wartawan. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa proses hukum atas perkara ini sedang berjalan dan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, penyidik terus mendalami keterangan serta bukti-bukti yang relevan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Hotman Paris sebagai figur publik dan peran PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.