Cek Penerima Bansos BPNT Susulan Rp 600 Ribu Cair Spesial Ramadhan 2026

Memasuki bulan Maret tahun 2026, umat Muslim di seluruh Indonesia tengah diselimuti suasana syahdu dan penuh keberkahan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Namun, di balik kekhusyukan ibadah dan hangatnya tradisi berkumpul bersama keluarga, terdapat realitas ekonomi yang harus dihadapi oleh sebagian besar masyarakat. Fenomena tahunan berupa lonjakan harga Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas) atau sembako mulai dari beras, telur, daging, hingga minyak goreng kerap kali menjadi beban berat, khususnya bagi keluarga prasejahtera yang daya belinya sangat rentan terhadap inflasi musiman.

Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), sangat menyadari urgensi dan tekanan ekonomi di akar rumput tersebut. Sebagai wujud nyata dari jaring pengaman sosial (social safety net), pemerintah terus mengakselerasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang juga dikenal dengan sebutan Program Sembako. Di bulan Ramadhan 2026 ini, terdapat angin segar yang sangat dinantikan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yakni pencairan Bansos BPNT Susulan dengan nominal utuh sebesar Rp600.000.

Kabar mengenai pencairan senilai Rp600 ribu ini serta-merta memicu antusiasme sekaligus kebingungan di tengah masyarakat. Mengapa ada KPM yang hanya menerima Rp400 ribu di bulan Februari lalu, namun ada pula yang baru akan menerima Rp600 ribu secara rapel di bulan Ramadhan ini? Istilah “Susulan” sering kali disalahartikan sebagai bantuan tambahan di luar kuota, padahal secara birokrasi, ini berkaitan erat dengan proses sinkronisasi data dan metode penyaluran (transisi dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera/KKS Bank Himbara).

Artikel pilar yang sangat komprehensif ini dirancang khusus untuk mengurai benang kusut informasi terkait BPNT Susulan di bulan Ramadhan 2026. Kita akan membedah secara tuntas mulai dari definisi dan alasan mengapa Anda masuk dalam daftar susulan, rincian hitungan nominal, syarat mutlak kepesertaan, alur birokrasi pencairan di sistem SIKS-NG, tata cara pengecekan mandiri langsung melalui layar smartphone (HP) Anda, hingga solusi taktis apabila dana yang berhak Anda terima ternyata tak kunjung masuk ke rekening. Mari simak panduan ini dengan saksama agar hak Anda sebagai warga negara tetap terjamin dan dapat dimanfaatkan secara optimal di bulan yang penuh berkah ini.

Memahami Konsep BPNT Susulan Rp600 Ribu di Ramadhan 2026

Banyak masyarakat yang masih bingung membedakan antara pencairan reguler dan pencairan “susulan”. Untuk meluruskan pemahaman ini, kita harus kembali pada aturan dasar dari Kementerian Sosial terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Apa itu BPNT? Meskipun masih menyandang nama “Non Tunai” dan “Pangan”, sejak beberapa tahun terakhir format BPNT telah bertransformasi. Bantuan ini tidak lagi disalurkan dalam bentuk paket sembako fisik (beras, telur, kacang) melalui e-Warong, melainkan disalurkan sepenuhnya dalam bentuk uang tunai yang ditransfer langsung ke KKS atau melalui tunai di PT Pos Indonesia. KPM diberikan kebebasan untuk membelanjakan uang tersebut di warung kelontong, pasar tradisional, atau agen mana pun, asalkan digunakan untuk membeli kebutuhan pangan berkalori dan berprotein.

Mengapa Nominalnya Rp600.000? Aturan baku BPNT menetapkan bahwa hak setiap KPM adalah sebesar Rp200.000 per bulan. Pada skema reguler melalui KKS Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI), pencairan biasanya dirapel setiap dua bulan sekali (misal: Alokasi Januari-Februari sebesar Rp400.000). Lantas, dari mana angka Rp600.000 berasal? Angka ini merupakan rapelan dari alokasi Tiga Bulan sekaligus (Januari, Februari, dan Maret 2026).

Pencairan rapel 3 bulan (Rp600 ribu) ini umumnya terjadi pada dua skenario:

  1. Penyaluran Murni via PT Pos Indonesia: Untuk KPM yang berdomisili di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) atau KPM lansia/disabilitas berat yang memang sejak awal disalurkan via PT Pos, pencairannya dilakukan per triwulan.
  2. KPM BPNT Susulan (Transisi): Ini adalah KPM yang seharusnya menerima via KKS di bulan Januari/Februari, namun karena ada kendala administratif (Burekol atau sinkronisasi data), uangnya tertahan. Ketika datanya sudah bersih dan valid di bulan Maret (bertepatan dengan Ramadhan), Kemensos langsung merapel hak mereka dari Januari hingga Maret sekaligus, sehingga keluarlah angka Rp600.000 tersebut.

Baca Juga :  Cara Daftar Mudik Gratis AirNav 2026: Rute, Syarat, Jadwal, & Tips Lolos Verifikasi

Alasan Mengapa Anda Masuk Daftar KPM “Susulan”

Sering kali terjadi perdebatan di masyarakat, “Kenapa tetangga sebelah saya sudah cair Rp400 ribu bulan lalu, tapi saya sampai awal puasa ini belum cair sama sekali?”

Jika nama Anda terdaftar di DTKS namun belum menerima dana di tahap awal, kemungkinan besar Anda masuk ke dalam gerbong “Susulan”. Berikut adalah penyebab utama yang terjadi secara sistemik di tahun 2026:

1. Proses Burekol (Buka Rekening Kolektif) Belum Rampung

Kemensos sedang gencar melakukan migrasi metode penyaluran dari PT Pos Indonesia beralih ke KKS Bank Himbara demi efisiensi anggaran negara. Proses transisi ini mengharuskan bank mencetak jutaan kartu ATM baru untuk KPM. Terkadang, antrean pencetakan kartu di pihak bank, atau proses distribusi kartu merah putih dari bank ke kelurahan/desa memakan waktu berbulan-bulan. Selama KKS baru tersebut belum ada di tangan KPM dan belum diaktivasi, maka uang BPNT tidak akan ditransfer, sehingga statusnya menjadi susulan.

2. Anomali Kepadanan Data NIK (Gagal Validasi Dukcapil)

Sistem penyaluran bansos di tahun 2026 sudah terintegrasi secara otomatis (host-to-host) dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Jika terdapat perbedaan satu huruf saja pada nama, perbedaan tempat tanggal lahir, atau ketidakcocokan nama ibu kandung antara Kartu Keluarga (KK) dengan database Dukcapil pusat, sistem SIKS-NG akan otomatis menahan (men-suspend) dana Anda. Jika KPM baru memperbaiki data tersebut di Dukcapil pada akhir Februari, maka Kemensos baru akan mencairkan haknya pada bulan Maret sebagai BPNT Susulan.

3. Gagal Transfer dari Bank Penyalur (KKS Dorman)

Rekening KKS yang sudah lebih dari 3 hingga 6 bulan tidak pernah digunakan untuk bertransaksi (baik cek saldo maupun tarik tunai) akan dianggap pasif atau mati (Dorman) oleh sistem perbankan. Ketika Kementerian Keuangan menembakkan dana ke rekening Dorman tersebut, akan terjadi reject (penolakan). KPM harus mengurus pembukaan blokir di Customer Service bank terlebih dahulu, yang berimbas pada masuknya mereka ke daftar pencairan susulan.

Syarat Mutlak Menjadi Penerima BPNT Susulan 2026

Penting untuk dipahami bahwa BPNT bukanlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) musiman yang dibagikan secara acak saat ada bencana atau momen Lebaran. Ini adalah program reguler yang sangat ketat. Agar nama Anda lolos dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) BPNT Susulan senilai Rp600 ribu di Ramadhan 2026 ini, kelima kriteria mutlak berikut harus terpenuhi:

  1. Wajib Terdaftar Aktif di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial): Ini adalah jantung dari semua program bansos. Pendaftaran DTKS hanya bisa dilakukan dari tingkat desa/kelurahan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes/Muskel).
  2. Kondisi Sosial Ekonomi Prasejahtera (Desil Bawah): Sistem akan menilai kekayaan dan pendapatan keluarga KPM. Anda harus masuk dalam klasifikasi keluarga miskin, rentan miskin, atau miskin ekstrem.
  3. Kepadanan Data Kependudukan (Valid 100%): Seperti yang disinggung sebelumnya, NIK Anda harus padan dengan catatan sipil tanpa ada anomali atau kegandaan data (NIK ganda di dua Kartu Keluarga yang berbeda).
  4. Bukan dari Kelompok Aparatur Negara/TNI/Polri: Dalam satu Kartu Keluarga (KK), dipastikan tidak ada satu pun anggota keluarga yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  5. Belum Mengalami Graduasi (Penghapusan): Nama Anda tidak sedang dalam status dicoret (graduasi) oleh pemerintah desa karena dianggap sudah mapan (misal: baru saja membeli mobil, memiliki usaha besar, atau anggota keluarga terdaftar bergaji UMR di BPJS Ketenagakerjaan).

Tabel Perbandingan Skema Pencairan BPNT Ramadhan 2026

Agar KPM tidak bingung membedakan antara pencairan reguler dan pencairan susulan yang cair di waktu yang berdekatan (Maret 2026), mari kita lihat tabel komparasi berikut ini:

Indikator Perbandingan KPM BPNT Reguler KKS (Tahap 2) KPM BPNT Susulan (Transisi/Rapel) & PT Pos
Kondisi KPM Sudah lancar mencairkan alokasi Jan-Feb di bulan lalu. Belum pernah cair sama sekali sejak Januari 2026 (baru selesai Burekol/Perbaikan Data).
Periode Alokasi Cair Maret Alokasi Bulan Maret – April 2026 (2 Bulan) Alokasi Januari – Februari – Maret 2026 (3 Bulan Rapel)
Nominal Diterima Saat Ini Rp 400.000 Rp 600.000
Metode Penyaluran Transfer Saldo ke KKS (BRI, BNI, Mandiri, BSI) KKS Baru atau Tunai melalui Undangan Kantor Pos / Desa
Fokus Penggunaan Pemenuhan sembako rutin pertengahan Ramadhan Pemenuhan stok sembako besar untuk puasa & Idul Fitri

Memantau Alur Birokrasi: Arti Status di Aplikasi SIKS-NG

Bagi KPM yang rutin berkomunikasi dengan Pendamping Sosial atau Operator Desa, Anda pasti sering mendengar istilah-istilah birokrasi yang menentukan kapan uang tersebut masuk ke ATM. Di bulan Ramadhan yang penuh dinamika ini, pencairan tidak terjadi serentak dalam satu detik, melainkan melalui tahapan (Termin) yang ketat.

Baca Juga :  Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Menggunakan NIK KTP di HP

Berikut adalah tahapan status di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang harus Anda pahami:

  1. Penetapan KPM: Nama Anda sudah masuk dalam SK (Surat Keputusan) penerima BPNT periode ini. Namun, uang belum ada.
  2. Cek Rekening (Verifikasi Rekening): Sistem pusat berkoordinasi dengan perbankan untuk mengecek apakah nomor KKS Anda masih hidup (aktif) atau mati (Dorman).
  3. SPM (Surat Perintah Membayar): Jika rekening Anda valid, Kemensos akan menerbitkan SPM kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengajukan pencairan anggaran.
  4. SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Ini adalah tahap krusial. Kemenkeu telah menyetujui anggaran dan uang sudah diturunkan ke kas bank penyalur pusat. Nama Anda sudah masuk dalam listing final yang pasti cair.
  5. SI (Standing Instruction): Ini adalah lampu hijau terakhir! Bank pusat memberikan instruksi atau perintah kepada kantor-kantor cabang di daerah untuk segera men- top-up (mengisi saldo) ke jutaan kartu KKS KPM secara bergelombang.

Kapan Harus Cek ke ATM? Jika Pendamping Desa Anda menginformasikan bahwa status NIK Anda baru “SP2D”, jangan buru-buru berangkat ke agen BRILink atau ATM karena saldo pasti masih Rp0. Bersabarlah menunggu hingga status berubah menjadi “SI”. Biasanya, setelah status SI muncul, uang akan masuk ke rekening KPM dalam kurun waktu 1 hingga 5 hari kerja, bergantung pada kepadatan server bank bersangkutan.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Susulan Rp600 Ribu Lewat HP

Di tahun 2026, transparansi adalah kunci. KPM tidak perlu lagi merasa kebingungan atau harus antre berjam-jam di balai desa hanya untuk bertanya apakah nama mereka keluar di bulan ini atau tidak. Kementerian Sosial telah menyediakan infrastruktur digital yang sangat mudah diakses oleh masyarakat umum melalui ponsel pintar (smartphone).

Ikuti langkah-langkah praktis dan anti-gagal berikut ini untuk mengecek status pencairan BPNT Susulan Ramadhan 2026 Anda:

1. Persiapkan Identitas (e-KTP)

Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik Anda. Penulisan nama saat pengecekan harus sama persis huruf demi huruf dengan yang tercetak di KTP (termasuk jika ada singkatan gelar atau nama).

2. Akses Web Resmi Cek Bansos

Buka aplikasi peramban (browser) di HP Anda, sangat disarankan menggunakan Google Chrome atau Safari. Ketikkan alamat URL resmi ini: cekbansos.kemensos.go.id (Peringatan: Berhati-hatilah terhadap link palsu (phishing) yang beredar di grup WhatsApp yang mengiming-imingi pendaftaran bansos berhadiah. Pastikan domain selalu berakhiran .go.id).

3. Isi Formulir Wilayah Sesuai KTP

Pada layar utama, Anda akan disuguhkan form “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat)”. Isikan data domisili secara berjenjang dari menu dropdown yang tersedia:

  1. Pilih Provinsi
  2. Pilih Kabupaten / Kota
  3. Pilih Kecamatan
  4. Pilih Desa / Kelurahan

4. Masukkan Nama dan Kode Keamanan

  • Pada kolom “Nama PM”, ketikkan nama lengkap Anda.
  • Perhatikan kotak bergambar di bawah kolom nama yang berisi 4 hingga 8 karakter huruf dan angka acak (Captcha).
  • Ketikkan ulang huruf/angka tersebut ke dalam kolom kosong persis di bawahnya. Perhatikan penggunaan huruf kapital (besar/kecil). Jika kode sulit dibaca, ketuk ikon refresh (panah melingkar) untuk mengganti kode baru.

5. Cari Data dan Baca Hasilnya

Tekan tombol biru bertuliskan “CARI DATA”. Sistem akan melakukan loading sejenak dan menampilkan tabel hasil pencarian.

Cara Membaca Tabel:

  • Geser layar HP Anda ke arah kanan untuk menemukan kolom yang berjudul “BPNT”.
  • Jika statusnya menunjukkan “YA”.
  • Keterangan menampilkan “Proses Bank Himbara / PT Pos”.
  • Dan periodenya bertuliskan “Jan – Mar 2026” atau “Maret 2026”.
  • Maka Selamat! Anda dipastikan menjadi salah satu penerima dana BPNT Susulan atau rapelan yang cair di bulan Ramadhan ini. Anda hanya tinggal menunggu transferan masuk ke KKS atau menunggu surat undangan fisik dari Kantor Pos setempat.

Jika yang muncul adalah tulisan “Tidak Terdapat Peserta / PM”, maka dapat dipastikan NIK Anda tidak tercatat dalam daftar penerima bansos pusat.

Solusi Jitu Jika Status “Cair” Tapi Saldo KKS Nol / Uang Belum Diterima

Realitas di lapangan sering kali tak seindah data di website. Banyak KPM yang mendapati status di web Cek Bansos “YA”, namun ketika digesek di mesin EDC Agen Laku Pandai (BRILink/Agen46), struk menunjukkan tulisan menyakitkan: “Saldo Tidak Mencukupi” atau Rp 0.

Jangan langsung marah-marah kepada perangkat desa. Lakukan langkah investigasi dan pemecahan masalah (troubleshooting) berikut ini:

  1. Efek Penyaluran Bergelombang (Termin): Seperti yang dijelaskan di Bagian 5, transfer bank tidak serentak. Tetangga Anda mungkin masuk di Termin 1, sementara Anda dijadwalkan masuk di Termin 4 yang baru akan dieksekusi bank seminggu kemudian. Bersabarlah dan pantau secara berkala setiap 3-4 hari.
  2. Koordinasi dengan Pendamping Desa (Operator SIKS-NG): Ini adalah langkah paling ampuh. Temui Pendamping PKH/BPNT di desa Anda. Mintalah mereka mengecek NIK Anda di SIKS-NG internal. Dari situ akan terlihat jelas apakah dana Anda ditolak oleh bank (Gagal Salur) atau memang belum masuk antrean SP2D.
  3. Cek Fisik Kartu KKS ke Bank: Terkadang magnet (chip) pada kartu KKS Anda rusak karena sering disimpan dekat HP, atau kartu Anda ternyata sudah diblokir/dorman karena berbulan-bulan tidak dipakai. Bawalah KKS, Buku Tabungan, KTP, dan KK asli ke Customer Service bank cabang pembantu terdekat untuk mengecek mutasi rekening atau mengganti kartu yang rusak.
  4. Peralihan Metode (KKS ke Pos atau Sebaliknya): Bisa jadi saldo KKS Anda nol karena Kemensos mengalihkan metode penyaluran Anda dari KKS ke tunai PT Pos (atau sebaliknya) akibat masalah Burekol. Tunggu informasi dari Ketua RT mengenai pembagian undangan pos.

Baca Juga :  Cara Cek Penerima BLT Kesra 900 Ribu Cair Maret 2026: Syarat, Jadwal, & Solusi Pencairan

Kebijakan Tegas Kemensos: Aturan Penggunaan Dana BPNT Ramadhan 2026

Pencairan dana yang utuh senilai Rp600.000 (Rapel 3 Bulan) tentu menjadi durian runtuh di tengah puasa Ramadhan. Namun, Kementerian Sosial memberikan aturan main (SOP) yang sangat ketat dan mengikat secara moral maupun administratif terkait penggunaan uang tersebut.

Mengingat tujuan awal transformasi program ini adalah untuk peningkatan gizi keluarga prasejahtera dan menekan angka stunting, KPM dituntut untuk bijaksana.

Alokasi yang DIWAJIBKAN (Dianjurkan):

Dana Rp600.000 tersebut diprioritaskan untuk menjamin ketersediaan makanan pokok di meja makan selama sahur dan berbuka puasa, dengan membelinya di pasar tradisional, warung, atau minimarket terdekat:

  • Karbohidrat Pokok: Beras kualitas sedang/premium, jagung, atau sagu.
  • Protein Hewani (Sangat Penting): Telur ayam, daging ayam, daging sapi, atau ikan laut segar.
  • Protein Nabati: Tahu, tempe, kacang hijau, atau kacang kedelai.
  • Vitamin & Mineral: Sayur-mayur dan buah-buahan lokal.

Alokasi yang DILARANG KERAS (Bisa Dicoret dari Kepesertaan):

Aparatur desa, Babinkamtibmas, dan Pendamping Sosial akan melakukan pengawasan. Jika Anda terbukti menyalahgunakan dana BPNT, kepesertaan Anda bisa dicabut permanen di tahap berikutnya. Dana HARAM digunakan untuk:

  1. Membeli Rokok dan Tembakau: Ini adalah pelanggaran paling fatal. Sangat ironis jika negara memberikan bantuan untuk gizi anak, namun uangnya dihabiskan untuk membeli rokok oleh kepala keluarga.
  2. Minuman Keras / Narkoba: Melanggar hukum negara dan agama.
  3. Membayar Cicilan Pinjol Ilegal: Fenomena hutang online yang menjerat masyarakat bawah tidak boleh diselesaikan dengan menggunakan uang jatah makan keluarga (bansos).
  4. Bermain Judi Online (Slot): Di tahun 2026, pemerintah sangat tegas memberantas hal ini. Menggunakan uang BPNT untuk deposit judi akan berujung pada pemblokiran bansos seumur hidup.
  5. Membeli Barang Konsumtif Tersier: Membeli pulsa berlebihan, skincare, baju Lebaran, atau cicilan motor. (Fokuskan dana murni untuk urusan dapur dahulu).

Kesimpulan

Bulan Ramadhan 2026 menjadi momentum yang krusial bagi pelaksanaan program jaring pengaman sosial pemerintah. Pencairan BPNT Susulan senilai Rp600.000 yang merupakan rapelan alokasi Januari, Februari, dan Maret, hadir sebagai angin segar bagi KPM yang sempat tertunda pencairannya akibat transisi birokrasi, penyelarasan data Dukcapil, maupun proses pembuatan rekening baru (Burekol).

Bagi masyarakat penerima manfaat, proaktivitas dalam mengecek status melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id serta menjalin komunikasi yang baik dengan Pendamping Sosial setempat adalah kunci untuk menghindari kepanikan akibat hoaks yang beredar. Di atas segalanya, kebijaksanaan dalam membelanjakan dana bantuan secara eksklusif untuk kebutuhan pangan bergizi keluarga dan menghindari godaan untuk membeli rokok atau berjudi adalah wujud rasa syukur atas intervensi negara. Semoga bantuan BPNT di bulan suci ini membawa kemanfaatan nyata, menjaga ketahanan fisik keluarga Anda selama berpuasa, dan mengantarkan pada kebahagiaan menyambut Hari Kemenangan.

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ) Seputar BPNT Susulan 2026

Apakah saya bisa daftar BPNT Susulan secara online lewat aplikasi?

Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos memang memiliki fitur “Daftar Usulan” untuk memasukkan nama Anda ke dalam DTKS. Namun, mengusulkan nama secara mandiri hari ini tidak akan membuat Anda langsung cair sebagai penerima “BPNT Susulan” di bulan ini. Proses pendaftaran baru membutuhkan verifikasi lapangan, Musyawarah Desa, dan bergantung pada ketersediaan sisa kuota nasional (pengganti KPM yang meninggal/lulus). Proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Kartu KKS saya hilang, apakah uang BPNT 600 ribu saya hangus?

Uang Anda tetap aman tersimpan di dalam rekening perbankan Anda dan tidak akan hangus secara instan. Jika KKS hilang, segera minta Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian terdekat, lalu bawa surat tersebut beserta KTP dan KK asli ke Kantor Cabang Bank (BRI/BNI/Mandiri/BSI) penerbit kartu Anda untuk meminta pencetakan kartu ATM KKS yang baru. Laporkan juga kejadian ini kepada pendamping desa agar mereka mencatat status Anda.

Apakah uang BPNT wajib dihabiskan dalam satu hari saat dicairkan?

Tidak wajib. KPM memiliki kebebasan untuk mengatur arus kas keuangannya. Anda bisa menarik sebagian untuk dibelanjakan hari ini, dan menyisakan sebagian saldo di KKS untuk kebutuhan minggu depan. Namun, sangat disarankan untuk tidak membiarkan saldo mengendap berbulan-bulan tanpa ada transaksi sama sekali, karena sistem bank akan mengkategorikan rekening Anda sebagai pasif (Dorman) dan dana berisiko ditarik kembali ke kas negara.

Ketua RT saya meminta potongan uang 50 ribu dari pencairan BPNT untuk “pemerataan” warga yang tidak dapat. Apakah itu dibenarkan?

SANGAT DILARANG DAN ILEGAL. Praktik pemotongan dana bansos dengan dalih apapun (pemerataan, uang lelah, kas RT/RW, atau sumbangan wajib) dikategorikan sebagai Pungutan Liar (Pungli) dan tindak pidana korupsi. Uang BPNT adalah hak utuh KPM yang bersangkutan. Anda berhak melaporkan oknum tersebut ke layanan pengaduan Kemensos (Call Center 171) atau kepada Tim Saber Pungli Kepolisian setempat.

Saya penerima PKH, apakah otomatis saya pasti dapat BPNT Susulan 600 ribu ini?

Tidak otomatis. PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Program Sembako) adalah dua pos bantuan yang berbeda anggarannya, meskipun keduanya berbasis data DTKS. Banyak KPM yang ditetapkan hanya sebagai penerima “PKH Murni”, sehingga mereka tidak mendapat saldo sembako. Namun, jika profil ekonomi Anda sangat rentan (miskin ekstrem), Anda sangat berpeluang ditetapkan oleh sistem sebagai “KPM Irisan”, yakni penerima PKH sekaligus penerima BPNT.