Komisi II DPR RI hingga kini masih menutup rapat identitas calon anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Ombudsman Republik Indonesia yang dipersiapkan untuk menggantikan Hery Susanto. Pihak legislatif memilih untuk tidak mempublikasikan nama tersebut kepada publik sebelum proses administratif selesai.
Ketua Komisi II DPR RI mengonfirmasi bahwa daftar nama calon pengganti tersebut telah resmi diserahkan kepada pimpinan DPR. Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur tindak lanjut yang harus dilalui sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Meskipun publik menanti sosok yang akan mengisi kekosongan jabatan tersebut, Komisi II tetap memegang komitmen untuk merahasiakan nama tersebut hingga tahap pembahasan di tingkat pimpinan DPR rampung. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan proses seleksi atau penetapan definitif akan diumumkan secara terbuka.