Perludem Beri Peringatan Keras Soal Rencana Kenaikan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) secara resmi memberikan catatan kritis terkait draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah dibahas. Organisasi pegiat pemilu ini menyoroti sejumlah poin krusial yang dinilai perlu dievaluasi kembali demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian Perludem adalah wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Perludem mewanti-wanti agar kebijakan ini ditinjau ulang secara mendalam agar tidak mencederai keterwakilan suara rakyat di lembaga legislatif.

Selain masalah ambang batas, Perludem juga menyoroti urgensi penataan ulang mekanisme pemisahan pemilu serta sistem pemilihan legislatif (Pileg). Menurut mereka, poin-poin tersebut merupakan fondasi penting dalam menciptakan sistem pemilu yang lebih inklusif, adil, dan akuntabel di masa depan.

Hingga saat ini, pembahasan RUU Pemilu masih terus bergulir di parlemen. Perludem berharap masukan dari masyarakat sipil ini dapat menjadi pertimbangan serius bagi para pembuat kebijakan sebelum aturan tersebut disahkan menjadi undang-undang.

Leave a Comment