Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan. Hotman Paris mengungkapkan bahwa faktor kesehatan menjadi pertimbangan utama di balik keputusannya untuk melepas tanggung jawab tersebut.
Meski tidak merinci kondisi kesehatannya secara detail, Hotman menegaskan bahwa ia tidak bisa lagi mendampingi Febrie Adriansyah dalam kapasitasnya sebagai pengacara. Langkah ini menandai berakhirnya keterlibatan Hotman dalam tim hukum mantan petinggi Kejaksaan Agung tersebut.
Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Hotman Paris dalam tim kuasa hukum Febrie Adriansyah ke depannya.