Bos Whip Pink Ajukan Gelar Perkara Khusus, Pertanyakan Status Tersangka UU Kesehatan

Pimpinan PT Suplaindo Sukses Sejahtera, produsen gas N2O dengan merek Whip Pink, resmi mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada pihak kepolisian. Langkah hukum ini diambil menyusul penetapan status tersangka terhadap bos perusahaan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Tim kuasa hukum perusahaan menyatakan keheranannya atas penetapan status tersebut. Mereka menilai terdapat kerancuan dalam penerapan dasar hukum yang digunakan penyidik dalam kasus produksi gas N2O ini. Pihak kuasa hukum berharap melalui gelar perkara khusus ini, duduk perkara yang sebenarnya dapat terungkap lebih transparan.

Hingga saat ini, pihak manajemen PT Suplaindo Sukses Sejahtera terus berupaya melakukan pembelaan hukum dengan mempertanyakan relevansi pasal-pasal dalam UU Kesehatan yang disangkakan kepada klien mereka. Mereka menegaskan bahwa operasional perusahaan selama ini telah mengikuti standar yang berlaku dan berharap ada peninjauan kembali atas status tersangka tersebut.

Leave a Comment