PPATK: Perputaran Uang Judi Online di Era Prabowo Turun 20 Persen

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya tren positif dalam pemberantasan praktik perjudian daring di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, perputaran dana judi online di Tanah Air mengalami penurunan signifikan hingga 20 persen memasuki tahun 2025.

Dalam laporannya, PPATK menyebutkan bahwa total perputaran uang yang terdeteksi dalam ekosistem judi online kini berada di angka Rp286,84 triliun. Angka ini menunjukkan adanya penurunan dibandingkan periode sebelumnya di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kendati demikian, pihak PPATK tetap memberikan catatan kritis. Meskipun trennya cenderung menurun, aktivitas judi online di masyarakat dinilai masih tergolong tinggi dan memerlukan pengawasan yang lebih ketat serta berkelanjutan dari berbagai pihak terkait.

Pemerintah terus berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku judi online melalui koordinasi lintas sektor, termasuk pemblokiran akses keuangan dan pengawasan transaksi yang mencurigakan guna melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian.

Leave a Comment