Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling Digagalkan di Jakarta, Polisi Buru Jaringan Kamboja

Aparat penegak hukum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran sisik trenggiling seberat 3 ton yang rencananya akan dikirim dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menuju Kamboja.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus perdagangan satwa dilindungi tersebut. Penyelidikan intensif terus dilakukan guna mengungkap aktor intelektual di balik aksi ilegal ini.

Penyidik kini tengah fokus memburu jaringan internasional yang diduga kuat menjadi penerima barang selundupan tersebut di Kamboja. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan komoditas satwa yang dilindungi undang-undang dan terancam punah.

Pihak berwenang memastikan akan terus mendalami keterangan dari tersangka yang sudah diamankan untuk memutus mata rantai perdagangan gelap sisik trenggiling yang kerap merugikan ekosistem lingkungan Indonesia.

Leave a Comment