Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi melangkah ke tahap pendaftaran sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Partai yang digagas oleh mantan juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, ini kini siap berkompetisi dalam kancah politik nasional.
Sahrin Hamid, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum PGR, menegaskan bahwa partai ini dibangun dengan semangat akar rumput. Ia menekankan bahwa PGR lahir dari aspirasi masyarakat bawah, bukan sekadar proyek politik kelompok elite.
“PGR hadir sebagai wadah bagi suara masyarakat yang ingin perubahan nyata. Kami tumbuh dari bawah, bukan dibentuk oleh kepentingan elite politik tertentu,” ujar Sahrin dalam keterangan resminya.
Dengan selesainya proses pendaftaran ini, PGR kini bersiap untuk memenuhi persyaratan administratif dan verifikasi lebih lanjut agar dapat menjadi peserta pemilu yang sah di masa mendatang. Kehadiran partai baru ini menambah dinamika peta politik tanah air yang semakin berwarna.