Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun mendapatkan sorotan dari pihak pemerintah pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait langkah strategis yang akan diambil oleh ibu kota tersebut.
Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapannya mengenai wacana penerbitan surat utang yang ditujukan untuk mendukung pendanaan pembangunan di wilayah DKI Jakarta. Hingga saat ini, rencana tersebut masih menjadi topik pembahasan penting mengingat besarnya nilai obligasi yang akan diterbitkan, yakni mencapai Rp3,5 triliun.
Pernyataan ini muncul di tengah upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mencari alternatif pembiayaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mempercepat akselerasi proyek-proyek infrastruktur di Jakarta. Pihak Kementerian Keuangan sendiri terus memantau perkembangan terkait regulasi dan kesiapan fiskal daerah dalam menanggung kewajiban obligasi tersebut di masa depan.