Dua personel grup musik asal Inggris, Massive Attack, kini harus berurusan dengan otoritas Singapura. Mereka dilaporkan telah dicekal dan dilarang memasuki wilayah Singapura setelah aksi nekat membentangkan bendera Palestina di atas panggung saat konser berlangsung.
Keputusan tegas ini diambil oleh Otoritas Pengembangan Media Infokom (IMDA) Singapura. Selain memberlakukan larangan masuk bagi kedua personel tersebut, pihak otoritas juga secara resmi menolak seluruh permohonan izin untuk penampilan mereka di masa mendatang di Singapura.
Tindakan tegas pemerintah Singapura ini menyoroti kebijakan ketat negara tersebut terkait aktivitas politik yang dibawa ke dalam ruang pertunjukan publik. Hingga saat ini, pihak Massive Attack belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut terkait konsekuensi yang mereka terima dari otoritas Singapura tersebut.