Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana seorang siswa menjadi korban perundungan atau bullying oleh kakak kelasnya sendiri. Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka serius hingga dua jarinya putus.
Kejadian bermula saat korban mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari kakak kelasnya di lingkungan sekolah. Karena merasa terancam dan ketakutan, korban pun berusaha melarikan diri dari kejaran pelaku.
Dalam upaya menyelamatkan diri, korban nekat memanjat pagar sekolah. Namun, nahas, saat sedang memanjat, tangan korban justru terjepit di sela-sela pagar. Tekanan yang kuat saat korban mencoba melepaskan diri mengakibatkan dua jarinya terputus.
Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian ini berharap agar pihak sekolah dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus perundungan yang menyebabkan cedera permanen pada sang anak. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban.