Seorang pria berinisial RH (30) yang dikenal warga sebagai preman di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap setelah nekat melakukan aksi penyerangan terhadap seorang warga menggunakan senjata tajam jenis pedang.
Aksi nekat pelaku sempat meresahkan masyarakat setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, RH melakukan tindakan kekerasan tersebut di wilayah Kiaracondong hingga memicu ketakutan bagi warga sekitar.
Pihak kepolisian yang menerima laporan terkait insiden tersebut segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, RH telah berada dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Bandung. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pelaku aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.