Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, secara tegas mendorong percepatan penyelesaian pedoman tata perilaku atau Code of Conduct (CoC) di kawasan Laut China Selatan. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah perairan yang strategis tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Menlu Sugiono menekankan pentingnya kesepakatan yang mengikat dan efektif untuk meminimalisir potensi konflik di kawasan. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menunjukkan komitmen tinggi agar negosiasi yang selama ini berjalan dapat segera menemui titik terang.
Dorongan ini menjadi salah satu fokus diplomasi Indonesia dalam menjaga perdamaian di Asia Tenggara. Dengan adanya CoC yang disepakati bersama, diharapkan ketegangan di Laut China Selatan dapat dikelola dengan lebih baik melalui mekanisme diplomasi yang inklusif dan transparan.