Proses hukum terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas terus bergulir. Pihak kuasa hukum akhirnya memberikan tanggapan resmi menyusul pelimpahan berkas perkara dan dakwaan ke pihak pengadilan.
Dalam keterangannya, tim kuasa hukum menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan yang telah dijadwalkan. Mereka menegaskan kesiapan untuk menghadapi proses pembuktian di muka hukum guna memastikan seluruh fakta terkait perkara ini terungkap dengan jelas dan transparan.
Pelimpahan berkas ini menjadi babak baru dalam rangkaian penyidikan kasus kuota haji yang menjadi sorotan publik. Pihak kuasa hukum berharap agar proses peradilan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi klien mereka.
Hingga saat ini, tim hukum masih terus melakukan koordinasi intensif guna menyusun strategi pembelaan yang akan dipaparkan di hadapan majelis hakim dalam agenda persidangan mendatang.