Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) akhirnya berhasil mengidentifikasi oknum petugas bandara di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) yang diduga terlibat dalam meloloskan pilot pembawa narkotika seberat 26 kilogram ke Indonesia.
Sosok yang dimaksud adalah Mohd Saufi bin Othman. Oknum tersebut diduga memainkan peran kunci dalam memuluskan aksi penyelundupan barang haram tersebut hingga berhasil menembus pengawasan ketat bandara sebelum akhirnya dikirimkan ke wilayah Indonesia.
Pihak kepolisian Malaysia menegaskan bahwa penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik aksi nekat ini. Identifikasi terhadap Mohd Saufi menjadi titik terang bagi otoritas keamanan dalam membongkar modus operandi keterlibatan orang dalam di lingkungan bandara internasional tersebut.
Hingga saat ini, koordinasi antara pihak kepolisian Malaysia dan otoritas terkait terus diperkuat guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam sindikat narkoba internasional ini dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.