Aparat Bea Cukai Tanjung Priok kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal melalui pelabuhan. Kali ini, petugas membongkar praktik penyelundupan lima unit motor gede (moge) Harley-Davidson bekas yang didatangkan langsung dari China.
Dalam aksinya, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan modus operandi yang cukup rapi, yakni menyamarkan sepeda motor tersebut sebagai suku cadang atau komponen kendaraan. Namun, ketelitian petugas di lapangan berhasil mengungkap isi sebenarnya dari kontainer tersebut.
Pihak Bea Cukai menegaskan bahwa saat ini proses penindakan terus berlanjut. Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam upaya memasukkan barang mewah secara ilegal tersebut ke wilayah Indonesia.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para importir agar tetap mematuhi aturan kepabeanan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul barang dan jaringan penyelundup di balik aksi ini.