Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
BERITA

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kuasa Hukum Desak Kejagung Buktikan Asal Usul Emas 74 Kg

Oleh Wibowo August 5, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Polemik mengenai kepemilikan emas seberat 74 kilogram yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda, Febrie Adriansyah, terus memanas. Pihak kuasa hukum Febrie secara tegas kembali menantang pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan asal usul aset tersebut di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Febrie Adriansyah sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menanggapi penetapan status tersebut, tim penasihat hukum menekankan bahwa beban pembuktian mengenai asal usul harta kekayaan, termasuk emas 74 kg yang menjadi sorotan, sepenuhnya berada di tangan penyidik.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa penyidik harus mampu menunjukkan bukti yang valid dan transparan terkait kaitan antara emas tersebut dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan. Mereka menilai bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara objektif tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Hingga saat ini, pihak Kejagung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai progres pembuktian aset tersebut. Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik karena melibatkan figur yang sebelumnya menduduki posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *