Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
BERITA

BPI Tegaskan Penggunaan AI dalam Film Wajib Kantongi Izin dan Kompensasi Aktor

Oleh Wibowo August 5, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Badan Perfilman Indonesia (BPI) menyoroti maraknya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam industri kreatif tanah air. BPI menekankan bahwa pemanfaatan AI tidak boleh dilakukan secara sembarangan, terutama jika melibatkan kemiripan atau data diri aktor.

Menurut BPI, penggunaan AI yang seharusnya menjadi alat bantu untuk mempercepat proses produksi dan meningkatkan kreativitas, kini justru memicu polemik terkait pelanggaran hak cipta. Banyak pihak khawatir teknologi ini disalahgunakan untuk menduplikasi karya atau sosok seseorang tanpa adanya persetujuan yang sah.

Oleh karena itu, BPI memberikan peringatan tegas kepada para pelaku industri film. Setiap penggunaan teknologi AI yang mengadaptasi wajah, suara, maupun gaya aktor wajib mendapatkan izin resmi dari yang bersangkutan. Selain izin, aspek kompensasi yang adil bagi aktor juga menjadi poin krusial yang tidak boleh diabaikan.

Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan hak intelektual sekaligus menjaga ekosistem industri film Indonesia agar tetap sehat. BPI berharap para produser dan pelaku kreatif dapat lebih bijak dalam mengadopsi teknologi baru agar tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam proses produksi film.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *