Thursday, 6 August 2026
BREAKING
BERITA

Terlibat Kasus Pengeroyokan, Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diseret ke Meja Hijau

Oleh Wibowo August 5, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, kini harus berurusan dengan hukum setelah didakwa melakukan tindak pidana pengeroyokan. Dalam persidangan yang digelar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi membacakan dakwaan terhadap Nyumarno beserta dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kasus ini bermula dari insiden kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka. Pihak kejaksaan menilai tindakan yang dilakukan oleh para terdakwa telah memenuhi unsur pidana pengeroyokan yang diatur dalam undang-undang.

Dalam dakwaannya, jaksa memaparkan peran masing-masing terdakwa dalam insiden tersebut. Nyumarno dan dua rekannya kini harus menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan majelis hakim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum terdakwa belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai materi dakwaan tersebut. Persidangan dijadwalkan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus kekerasan yang melibatkan wakil rakyat tersebut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *