Friday, 7 August 2026
BREAKING
BERITA

Setahun Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Belum Tahan Dua Anggota DPR Tersangka

Oleh Wibowo August 7, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan program sosial atau dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, lembaga antirasuah tersebut terpantau belum melakukan penahanan terhadap keduanya. Kasus yang telah bergulir selama satu tahun ini menjadi sorotan publik lantaran proses hukumnya yang dianggap masih berjalan di tempat.

Penyidik KPK terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat sangkaan terhadap para tersangka. Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan belum dilakukannya penahanan terhadap dua legislator yang terlibat dalam skandal penyaluran dana sosial tersebut.

Kasus ini bermula dari temuan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana program sosial yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat, namun diduga diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu di lingkungan parlemen dan lembaga keuangan terkait.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *