Pemerintah Indonesia secara resmi akan mengintegrasikan pemberian insentif sebesar Rp20 miliar bagi kota-kota terbersih ke dalam sistem penilaian Adipura. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat efektivitas pengelolaan kebersihan serta pelestarian lingkungan di berbagai daerah.
Integrasi ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pemerintah daerah agar lebih optimal dalam menjaga sanitasi dan kebersihan wilayahnya. Dengan menggabungkan insentif tersebut ke dalam program Adipura, diharapkan tercipta standar pengelolaan lingkungan yang lebih terukur dan berkelanjutan di seluruh penjuru tanah air.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mengapresiasi komitmen daerah yang dinilai berhasil menciptakan ekosistem kota yang bersih, hijau, dan sehat bagi masyarakatnya.