Apindo Minta Pemerintah Tunda Aturan Turunan Rokok, Khawatir Picu Gelombang PHK

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara tegas mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium atau penundaan terhadap aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas industri tembakau nasional.

Pihak Apindo menyoroti bahwa kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak negatif yang signifikan bagi ekosistem industri hasil tembakau. Selain menghambat operasional bisnis, regulasi ini dikhawatirkan akan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mengancam kesejahteraan para pekerja di sektor tersebut.

Menurut Apindo, perlunya peninjauan kembali aturan turunan ini didasarkan pada kekhawatiran akan keberlangsungan industri yang selama ini menjadi penyumbang signifikan bagi penerimaan negara. Mereka berharap pemerintah dapat lebih mempertimbangkan aspek ekonomi dan ketenagakerjaan sebelum aturan tersebut benar-benar diimplementasikan secara penuh.

Hingga saat ini, polemik mengenai regulasi kesehatan yang menyasar industri rokok masih terus menjadi perhatian berbagai pihak, terutama terkait keseimbangan antara kebijakan kesehatan publik dan perlindungan sektor industri padat karya.

Leave a Comment