Bareskrim Polri Usut Kasus Penyebaran Video Pribadi Bupati Gowa

Bareskrim Polri kini tengah mendalami kasus dugaan penyebaran video pribadi milik Bupati Gowa, Sitti Husniah. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan terkait beredarnya rekaman tersebut yang dikaitkan dengan proses hak angket di DPRD Gowa.

Dalam laporannya, pihak Bupati Gowa telah mengadukan 19 orang atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor untuk mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti pendukung terkait penyebaran konten tersebut.

Kasus ini bermula ketika video yang bersifat privat milik Bupati Gowa tersebar luas di tengah dinamika politik hak angket. Pihak pelapor menilai penyebaran video tersebut telah merugikan nama baik bupati dan melanggar aturan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi para pihak yang dilaporkan.

Leave a Comment