BPJS Kesehatan secara tegas menyatakan bahwa kanal Telegram dengan nama ‘EDABU BPJS BOT’ bukanlah layanan resmi yang dikelola oleh instansi mereka. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas beredarnya informasi terkait penjualan data pribadi melalui bot tersebut.
Pihak BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh data yang diperjualbelikan di kanal tidak resmi itu tidak bersumber dari sistem internal mereka. Mereka menegaskan bahwa keamanan data peserta tetap menjadi prioritas utama dan dikelola melalui prosedur pengamanan siber yang ketat.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak memberikan data pribadi apa pun kepada kanal atau pihak yang tidak resmi. BPJS Kesehatan juga meminta agar masyarakat hanya mengakses informasi serta layanan melalui kanal resmi, seperti aplikasi Mobile JKN, situs web resmi bpjs-kesehatan.go.id, atau melalui pusat layanan 165.
Langkah preventif ini diambil guna melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. BPJS Kesehatan terus memantau situasi ini dan berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait keamanan data digital.