DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia sebagai usul inisiatif DPR. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-26 yang digelar belum lama ini.

Selain RUU Satu Data Indonesia, DPR juga menyepakati perubahan atas Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai usul inisiatif lembaga legislatif. Penetapan ini menjadi langkah awal sebelum nantinya RUU tersebut dibahas lebih lanjut bersama pihak pemerintah.

Dengan disahkannya status tersebut, RUU Satu Data Indonesia diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam mewujudkan tata kelola data pemerintah yang lebih terintegrasi, akurat, dan mudah diakses. Langkah ini juga dinilai krusial untuk mendukung efektivitas pengambilan kebijakan berbasis data di masa depan.

Selanjutnya, DPR akan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menjadwalkan pembahasan mendalam mengenai substansi dari kedua RUU inisiatif tersebut.

Leave a Comment