Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Salah Satunya Warga Agam Sumatera Barat

Dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat setelah dua perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan disekap di Myanmar. Salah satu korban diketahui merupakan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bernama Ayu.

Kabar penyekapan ini mulai tersebar setelah munculnya sebuah video permohonan bantuan dari para korban yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, mereka terlihat meminta pertolongan agar segera dipulangkan ke Indonesia karena kondisi yang tidak memungkinkan di lokasi penyekapan.

Menanggapi laporan tersebut, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menyatakan telah menerima informasi terkait kasus ini. Saat ini, pihak berwenang tengah melakukan koordinasi intensif serta penanganan lebih lanjut untuk memastikan keselamatan para korban.

Pemerintah melalui instansi terkait sedang berupaya melakukan pelacakan dan berkomunikasi dengan otoritas setempat di Myanmar guna membebaskan para WNI tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

Leave a Comment