Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa empat orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) di Armenia telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Hingga saat ini, otoritas hukum di Armenia masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta kronologi detail di balik peristiwa tragis tersebut. Pihak Kemlu RI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan bagi keluarga korban.
Kabar penangkapan ini menjadi titik terang dalam upaya penegakan hukum atas insiden yang menimpa WNI tersebut. Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatiknya berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban dalam proses peradilan yang sedang berjalan di Armenia.