Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pandawa. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperkuat pengelolaan serta mengoptimalkan aset-aset milik daerah demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Satgas Pandawa hadir dengan misi utama melakukan inventarisasi dan pemanfaatan aset yang selama ini belum terkelola secara maksimal. Dengan tata kelola yang lebih profesional dan terarah, Pemprov Jateng optimistis kontribusi aset daerah terhadap pendapatan provinsi akan meningkat signifikan.
Melalui pembentukan satgas ini, diharapkan terjadi percepatan dalam optimalisasi potensi ekonomi dari aset-aset yang tersebar di wilayah Jawa Tengah. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jateng dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui pemanfaatan sumber daya yang lebih efisien dan akuntabel.