Gerebek Tambang Emas Ilegal di TWA Tanjung Tampa, 8 Orang Diamankan Kemenhut

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui tim gabungan berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal yang beroperasi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Tampa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi penertiban tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan tanpa izin.

Selain menangkap para pelaku, tim di lapangan juga menyita barang bukti berupa 157 karung berisi material batu yang diduga kuat mengandung emas. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Kemenhut menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya perlindungan kawasan konservasi dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan ekosistem setempat.

Leave a Comment