Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia atau Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) dikabarkan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kerugian investasi besar. Kasus ini melibatkan dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) Malaysia yang mengalami kerugian mencapai RM200 juta.
Investasi tersebut diketahui ditempatkan pada perusahaan rintisan atau startup sektor akuakultur asal Indonesia, eFishery. Pihak otoritas Malaysia saat ini tengah mendalami alur investasi tersebut untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau malpraktik dalam penempatan dana pensiun tersebut.
Hingga saat ini, proses investigasi masih terus berjalan. Pihak MACC tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait aliran dana dan prosedur pengambilan keputusan investasi yang menyebabkan kerugian signifikan bagi dana pensiun PNS di Negeri Jiran tersebut.