Jaksa Agung Tegaskan Tim 9 Terus Usut Kasus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pernyataan tegas terkait kelanjutan penanganan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah. Ia memastikan bahwa Tim 9 tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh dalam memproses perkara tersebut.

Dalam keterangannya, Burhanuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Langkah ini diambil untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penerbitan Sprindik baru ini menandai keseriusan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas perkara ini secara profesional. Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan di bawah pengawasan ketat Tim 9 sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Leave a Comment