Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, kembali menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kedatangannya kali ini terkait dengan agenda pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami kasus yang merugikan negara ini dengan memintai keterangan sejumlah saksi kunci, termasuk Sudirman Said yang pernah menjabat sebagai menteri di sektor energi. Kehadiran Sudirman diharapkan dapat memberikan titik terang terkait tata kelola dan operasional Petral di masa lalu.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan secara mendalam. Proses penyidikan masih terus berlangsung sebagai upaya penegakan hukum terhadap dugaan praktik rasuah di tubuh anak perusahaan BUMN tersebut.