Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan kepastian terkait proses administrasi pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Prasetyo menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Kepres) mengenai penunjukan tersebut dijadwalkan akan terbit pada pekan ini. Hal ini sekaligus menjadi titik terang bagi pelantikan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung tersebut.
Sebelumnya, Kuntadi memang telah diproyeksikan untuk mengisi posisi strategis sebagai Jampidsus. Dengan terbitnya Kepres tersebut, maka proses transisi jabatan akan segera dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan pemerintahan.