Kabar mengejutkan datang dari bintang ternama Korea Selatan, Cha Eun-woo. Meskipun telah melunasi kewajiban tagihan pajak senilai 13 miliar won atau setara dengan Rp163 miliar, aktor sekaligus penyanyi tersebut dikabarkan tetap menempuh jalur hukum dengan mengajukan banding.
Langkah hukum ini diambil Cha Eun-woo sebagai bentuk upaya untuk meninjau kembali penetapan nominal pajak yang dibebankan kepadanya. Meski nominal fantastis tersebut sudah dibayarkan secara penuh, pihak manajemen dan tim kuasa hukum merasa perlu ada transparansi serta pemeriksaan ulang terkait perhitungan pajak yang dikenakan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut mengenai detail perselisihan pajak tersebut. Namun, keputusan Cha Eun-woo untuk tetap melakukan banding menunjukkan keseriusannya dalam memastikan bahwa kewajiban finansial yang ia jalankan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.