Pemerintah Pastikan Pemindahan Dana SAL ke Bank BUMN Sudah Lewat Koordinasi BI

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadhewa, menegaskan bahwa proses pengalihan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Bank Indonesia (BI) ke bank-bank milik negara (Himbara) dilakukan dengan koordinasi yang matang.

Purbaya memastikan bahwa langkah pemerintah tersebut telah melalui komunikasi intensif dengan pihak Bank Indonesia. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas sistem keuangan serta memastikan kelancaran pengelolaan kas negara.

Koordinasi yang ketat dengan bank sentral menjadi kunci agar pemindahan dana tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap likuiditas pasar. Pemerintah berkomitmen bahwa setiap kebijakan yang diambil, termasuk pergeseran penempatan dana SAL, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Langkah ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan peran bank-bank BUMN dalam mendukung roda perekonomian nasional melalui pengelolaan dana pemerintah yang lebih efektif.

Leave a Comment