Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan lima unit mobil Klinik Hewan Keliling untuk memberikan layanan kesehatan bagi hewan peliharaan warga. Inisiatif ini dihadirkan guna memastikan akses layanan medis hewan yang lebih merata di seluruh wilayah Ibu Kota.
Layanan klinik keliling ini dirancang agar mudah dijangkau oleh masyarakat, dengan standar pelayanan yang berkualitas namun tetap dibanderol dengan harga yang terjangkau. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hewan sekaligus mempermudah pemilik hewan dalam melakukan pemeriksaan rutin maupun tindakan medis dasar.
Lima unit mobil klinik tersebut akan disebar ke lima wilayah kota administrasi di Jakarta. Dengan adanya armada ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga pemilik hewan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan perawatan kesehatan bagi hewan kesayangan mereka.