Pertamina Beri Penjelasan Terkait Larangan Suzuki Thunder Isi BBM di SPBU

PT Pertamina Patra Niaga akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai maraknya laporan pelarangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi motor Suzuki Thunder di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Isu ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama bagi para pengguna motor tersebut. Pihak Pertamina menegaskan bahwa kebijakan di SPBU dilakukan guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meski tidak menyebutkan secara spesifik mengenai model motor tertentu, Pertamina menekankan bahwa setiap SPBU memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan yang dianggap berpotensi melakukan penyalahgunaan BBM. Hal ini merujuk pada praktik modifikasi tangki motor yang sering kali ditemukan pada jenis kendaraan tertentu untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Pertamina mengimbau kepada seluruh konsumen agar tetap mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait pembelian BBM bersubsidi. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga ketersediaan stok BBM bagi masyarakat luas serta memastikan distribusi berjalan tertib di seluruh wilayah operasional.

Leave a Comment