Polda Metro Jaya kembali memberikan imbauan penting bagi para pengguna jalan tol. Melalui akun resmi media sosial @TMCPoldaMetro, pihak kepolisian menyoroti fenomena lane hogger yang dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas.
Istilah lane hogger merujuk pada pengemudi yang melaju dengan kecepatan rendah namun tetap berada di lajur kanan jalan tol. Padahal, sesuai aturan lalu lintas, lajur kanan sejatinya diperuntukkan khusus bagi kendaraan yang sedang melakukan proses mendahului.
Kepolisian menegaskan bahwa perilaku ini tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan fatal. Pengemudi yang sengaja bertahan di lajur kanan dengan kecepatan lambat memaksa kendaraan lain untuk menyalip dari sisi kiri, yang sering kali menjadi pemicu konflik di jalan raya.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh pengendara agar lebih bijak dalam memilih lajur saat melintas di jalan tol. Pastikan untuk selalu memperhatikan kecepatan dan memberikan jalan bagi kendaraan lain yang ingin mendahului demi kenyamanan serta keselamatan bersama selama di perjalanan.