Polri Klarifikasi Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim: Bukan Teroris, Melainkan Buronan Siprus

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri memberikan klarifikasi terkait penangkapan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina bernama Abdul Karim. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan bukan karena tuduhan terorisme, melainkan atas status yang bersangkutan sebagai buronan otoritas Siprus.

Kepala Divisi Hubinter Polri menjelaskan bahwa proses penangkapan ini didasarkan pada penerbitan red notice oleh Interpol. Langkah ini merupakan bentuk kerja sama internasional dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang sedang dicari oleh negara lain.

Sebelumnya, sempat beredar isu di publik yang mengaitkan penangkapan Abdul Karim dengan kasus terorisme. Namun, Polri membantah keras narasi tersebut dan memastikan bahwa penangkapan dilakukan murni untuk menindaklanjuti permintaan resmi dari pihak berwenang di Siprus melalui jalur interpol.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi lebih lanjut terkait proses hukum dan prosedur ekstradisi sesuai dengan aturan hukum internasional yang berlaku.

Leave a Comment