Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan bantuan sosial (bansos) berupa beras dengan total anggaran mencapai Rp17,52 triliun. Program bantuan ini dijadwalkan mulai disalurkan kepada masyarakat tepat pada peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta meringankan beban ekonomi masyarakat luas. Penyaluran bantuan beras ini diharapkan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi daya beli keluarga penerima manfaat di seluruh pelosok tanah air.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh mekanisme distribusi telah disiapkan agar bantuan senilai belasan triliun rupiah tersebut dapat tersalurkan dengan efektif dan efisien mulai pertengahan Agustus mendatang.