Reksa Dana Jatuh Tempo Tak Bisa Cair, Begini Tanggapan Resmi Maybank Indonesia

PT Bank Maybank Indonesia Tbk akhirnya memberikan klarifikasi terkait keluhan seorang nasabah yang mengaku kesulitan mencairkan dana investasi reksa dana miliknya. Nasabah tersebut menyatakan bahwa dana investasi yang dikelolanya telah jatuh tempo sejak tahun 2023, namun hingga kini belum dapat dicairkan.

Menanggapi laporan tersebut, pihak manajemen Maybank Indonesia menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku dalam industri perbankan dan investasi. Pihak bank saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam terkait status reksa dana nasabah yang bersangkutan.

Pihak Maybank juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penyelesaian masalah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum serta prosedur yang berlaku. Nasabah diharapkan tetap tenang dan mengikuti proses verifikasi yang tengah dijalankan oleh pihak bank untuk mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Leave a Comment