Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh kegiatan usaha PT Econext Ventures Indonesia. Keputusan ini diambil karena perusahaan tersebut diduga menjalankan penawaran investasi yang menggunakan skema mirip multi level marketing (MLM).
Langkah penghentian ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen terhadap tawaran investasi yang tidak memiliki legalitas yang jelas. Satgas PASTI terus memantau entitas-entitas yang berpotensi merugikan masyarakat melalui model bisnis yang mencurigakan.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati sebelum menanamkan modal dan memastikan bahwa entitas yang menawarkan investasi telah mengantongi izin resmi dari otoritas terkait di Indonesia.