Satuan Tugas Pelaksanaan Penyelenggaraan Permukiman (Satgas PRR) secara tegas meminta pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk segera menyiapkan lahan bagi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas bencana.
Langkah ini diambil sebagai upaya percepatan pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi warga terdampak. Pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 7.952 unit hunian tetap dapat rampung sepenuhnya pada tahun 2026 mendatang.
Pihak Satgas PRR menekankan bahwa peran aktif pemerintah daerah sangat krusial dalam proses penyediaan lahan dan infrastruktur dasar. Ketersediaan lahan yang bersih (clean and clear) menjadi kunci utama agar proses konstruksi hunian dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan para korban bencana dapat segera menempati hunian baru yang lebih aman dan nyaman, sekaligus mempercepat proses pemulihan ekonomi serta sosial masyarakat di tiga provinsi tersebut.