TNI AD Tegaskan Tidak Ada Penugasan Babinsa untuk Awasi Wajib Pajak

TNI Angkatan Darat (AD) secara resmi memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengawasan wajib pajak. Pihak TNI AD membantah adanya instruksi atau penugasan baru yang mengarahkan personel Babinsa untuk terjun ke bidang perpajakan.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang sempat menjadi perbincangan publik. TNI AD menegaskan bahwa tugas pokok dan fungsi Babinsa tetap berfokus pada pembinaan teritorial di wilayah desa atau kelurahan masing-masing, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan selama ini.

Hingga saat ini, tidak ada perubahan kebijakan atau arahan khusus yang melibatkan personel TNI AD dalam pengawasan maupun penagihan pajak. TNI AD memastikan bahwa seluruh personelnya tetap menjalankan tugas sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang berlaku.

Pihak militer berharap masyarakat tidak termakan oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peran Babinsa. Penegasan ini menjadi langkah TNI AD dalam menjaga netralitas dan fokus pada tugas-tugas pertahanan serta pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput.

Leave a Comment